AMI (Audit Mutu Internal) di FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) adalah proses evaluasi sistematis dan independen yang dilakukan untuk menilai kesesuaian dan efektivitas implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). AMI menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan di FKIP, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik, sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan dan mendukung peningkatan mutu secara berkelanjutan.