Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Malikussaleh (UNIMAL) merupakan salah satu fakultas yang mencetak calon tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan yang profesional, didirikan pada tanggal 19 Mei 2014 melalui SK Dirjend Dikti Nomor: 440/E.E2/DT/2014. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan memiliki kampus yang terletak di Jalan Medan‐Banda Aceh, Cot Teungku Nie Reuleut Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNIMAL telah berperan aktif menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan cita‐cita bangsa menuju kemandirian dan kemakmuran. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNIMAL hingga Juli 2023 memiliki potensi jumlah dosen sebanyak 86 orang dengan kualifikasi pendidikan Doktor (S3) sebanyak 7 orang, pendidikan magister (S2) sebanyak 79 orang serta jumlah karyawan administrasi dan teknisi laboratorium mencapai 14 orang.
Pada masa yang akan datang, diharapkan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dapat menjadi bagian yang terintegrasi dengan cita‐cita Universitas Malikussaleh menjadi Blessing University sehingga dapat menghasilkan mutu lulusan, mutu proses penyelenggaraan pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan 1) Terselenggaranya layanan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi guru yang unggul, kreatif, dan inovatif; 2) Menghasilkan inovasi praktik pendidikan terbaik yang relevan dengan kebutuhan terkini di sekolah; 3) Mengembangkan sistem pendidikan dan pengembangan professionalisme guru yang efektif dan berkelanjutan sesuai dinamika dunia pendidikan; 4) Menghasilkan lulusan yang berkompeten, berakhlak mulia, mandiri, cerdas, dan religius serta mampu bersaing dan berkembang secara professional; 5) Menghasilkan karya ilmiah dan karya kreatif yang unggul, efektif, dan berkelanjutan serta menjadi rujukan bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pendidikan; 6) Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan teknologi, pendidikan, vokasi, seni, budaya, dan lingkungan hidup untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, produktif, dan sejahtera; 7) Menghasilkan kinerja fakultas yang efektif, efisien, berintegritas, dan berkelanjutan untuk menjamin pertumbuhan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi; 8) Terlaksananya sistem mutu dalam penyelenggaraan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi guru yang handal