Lhokseumawe – Dekan FKIP Universitas Malikussaleh, Dr. Muhammad Yusuf, S.T., M.T menandatangani MoA (Memorandum of Agreement) bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Lhokseumawe, Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd di Kota Lhokseumawe, Kamis (31/08/2023). Penandatanganan dilakukan di kantor Kementerian Agama, Jl. T. Nyak Adam Kamil No.1, Simpang Empat, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Turut hadir mendampingi Dekan FKIP Unimal dalam kegiatan ini adalah Wakil Dekan I Bidang Akademik, Dr. Khalsiah, S.Pd., M.Hum, Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan, Teuku Azhari, S.Pd.I., M.Ed,. Dari pihak kantor Kementrian Agama, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag, Kepala Pengawas, Kabag dan kasub bag, Pengawas Sekolah dan beberapa staf yang lain.
Dekan FKIP Unimal, Dr. Muhammad Yusuf, S.T., M.T, mengatakan penandatanganan MoA ini sebagai bentuk kerja sama mencakup program pendidikan dan pembelajaran yaitu kolaborasi dalam pembelajaran, penerapan model pembelajaran, pengabdian dosen sebagai narasumber dalam kegiatan kelompok guru untuk meningkatkan rekognisi guru. Kerjasama juga mencakup program penelitian dan pengembangan keilmuan seperti kolaborasi penelitian, pelibatan reviewer dalam penulisan jurnal, dan penulisan karya ilmiah bersama antar dosen dan guru.
Selanjutnya kerjasama pada program penunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti forum ilmiah, pembinaan guru dan tenaga kependidikan. "Melalui kerjasama ini FKIP Unimal akan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam program pelatihan guru dan pengembangan media pembelajaran untuk guru di lingkungan Kementerian Agama Kota Lhokseumawe" Ujar Dr. Muhammad Yusuf. [yn]